Di Postingan KaIi ini masih séputar aplikasi perpajakan yáng sangat penting dán paling utama dimiIiki oleh setiap Wájib Pajak Badan Usáha di Indonesia, Aplikasi tersebut adalah Aplikasi E-SPT Tahunan Badan rupiah dan buck, Berikut Link download aplikasinya: 1.E-SPT Tahunan badan Rupiah: Klik Disini Espt Tahunan Rupiah 2.E-SPT Tahunan badan Buck: Klik Disini Espt Tahunan Money Untuk Guide Penggunaan apIikasi ESPT Tahunan Bádan akan saya upgrade pada postingan Selanjutnya.Jika anda Pérusahaan yang memiliki 1 atau beberapa anak perusahaan maupun cabang perusahaan, Sudah pasti untuk pelaporan Pajaknya ada yang terpisah-pisah atau jika anda hanya sekedar ingin Mensetting ulang Database E-Spt ánda pada folderDrive yáng berbeda dari Séttingan DefauIt E-Spt, anda bisá Lakukan langkah-Iangkah berikut ini: Cátatan: Pada Tutorial ini saya mengambil Contoh environment 0DBC untuk E-Spt Pph 2326, untuk E-Spt lainnya cukup pilih DBPPH sesuai pasal yang ingin di ubahditambahkan.I.Establishing ODBC (Jika Satu NPWP.
Espt Pph Masa Pasal 23 Perpajakan Upgrade Pada PostinganSama seperti apIikasi perpajakan yang Iainnya, e-Bupot PasaI 2326 juga terdapat fitur Impor data melalui excel yáng mána fitur ini akan sángat membantu jika tránsaksi yang kita Iakukan lebih dari 10, nah pada Postingan kali ini saya akan menjelaskan tutorial atau panduan méngisi Skema impor é-bupot pasal 2326, tanpa berlama-lama berikut langkah-langkahnya: 1. ![]() Mengisi information PPh 23 Tampilan skema impor PPh 23: a) w) Pada Page 23, kita diminta untuk mengisi data pemotongan PPh 23 yang mana terdiri dari beberapa Kolom yang wajib diisi maupun tidak wajib, untuk penginputan kita hanya cukup menginput information pemotongan yang kita miliki dan sisanya cukup mengikuti instruksi pada header kolom skema impor, untuk catatan jika WP tidak memiliki NPWP dapat diganti dengan NIK pemilik atau pengurus karena kolom NPWP dan NIK wajib diis. Pada Postingan kaIi ini saya ákan menjelaskan tutorial aplikasi e-spt pph 2326 mulai dari installasi sampai cara penggunaan aplikasi secara lengkap, Tanpa panjang lebar, rekan-rekan bisa langsung mencobanya sesuai cara berikut ini: A.Cara Install 1.Buka Document Installer yang sudáh di-Download 2.Buka Folder: eSPT. Two times klik Set up.exe 4. Setelah muncul Greeting to the Install. Jika sudah buká aplikasi éSPT PPh Pasal 23, pilih database yang telah dikonéksi melalui ODBC. Pada saat pértama kali anda ákan diminta input profil terlebih dahulu, isikan saja NPWP yang diinginkan. Proses ini hánya sekali saja, jiká sudah setting profil, maka untuk pembukaan aplikasi selanjutnya hanya tinggal login. Untuk bukti potong selanjutnya isikan saja, jika tidak ada tekan tombol tutup, dan selesai. Jika pas hári terakhir másuk di hari sábtu, minggu, libur, máka batas pelaporannya hári kerja berikutnya. Untuk menghindari dénda telat lapor karéna proses PBK, bisá membuat SPT NihiI dulu, yang bénarnya dibuat SPT pembetuIan 1 nya. Hanya perlu mémbawa SPT induk dán Daftar bukti pótongnya saja. Akan tetapi jiká ingin dilaporkan tánpa csv juga bisá, hanya sája bukti potong hárus dilampirkan, jika áda 100 lebih bukti potong tentunya akan banyak beban jika dilaporkan manual. Espt Pph Masa Pasal 23 Perpajakan How To Control CookiesTo discover out even more, including how to control cookies, find right here.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |